Aksi membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 200 meter yang dibentang di halaman depan Masjid Raya Baituraahman, dimulai usai pelaksanaan shalat Jumat, kemarin. Aksi itu digagas oleh Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Masjid Raya Baiturrahman.
Berdasarkan pantauan Serambi, tak hanya jamaah Jumat yang menorehkan tanda tangannya di kain tersebut. Kaum perempuan yang melintas di kawasan itu juga turut serta mencantumkan tanda tangannya.
Awalnya, banyak jamaah yang tidak tahu untuk apa tanda tangan itu. Sehingga, meraka hanya melihat-ihat saja. Namun, begitu tahu bahwa tanda tangan tersebut untuk menolak rencana pembangunan hotel dan mall di samping masjid raya, jamaah pun ramai-ramai ikut menandatangani dan mencantumkan namanya.
“Kain putih ini merupakan sumbangan para pedagang kain, mahasiswa,organisasi dan masyarakat Aceh yang menolak pendirian Mall dan Hotel Best Western di tanah bekas eks Geunta Plaza yang berdekatan dengan Masjid Raya,” kata Juru Bicara (Jubir) KMP Masjid Raya Baiturrahman, Adli Abdullah, kepada Serambi, Jumat (13/1).
Menurut dia, pihaknya bukan menolak pendirian mall dan hotel. Tapi, pembangunannya harus mengacu pada izin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Aceh, tanggal 23 November 2010. Amdal itu juga diumumkan di media massa tanggal 25 Novembre 2010.
“Izin awal sesuai Amdal, Mall dan Hotel Best Western itu dibangun di Jalan Iskandar Muda, kawasan Simpang Jam Banda Aceh. Tapi belakangan lokasinya sudah dipindah ke tanah bekas Geuta Plaza yang berdekatan dengan Masjid Raya,” tandas Adli.
Aksi penggalangan tanda tangan menolak pendirian hotel dan mall tersebut, terus dilakukan hingga tadi malam. Menurut Adli, kain putih yang sudah dipenuhi tanda tangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Dia juga meminta pemerintah lebih peka dalam menyikapi masalah ini, agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sementara itu, pihak Pemko Banda Aceh dalam beberapa kesempatan menyebutkan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mal dan hotel tersebut belum dikeluarkan.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan, Jangan lupa komentarnya